Saturday, May 25, 2013

Sumber : detik.com

Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku belum mengeluarkan izin edar produk bagi sebagian ponsel BlackBerry Q10 dan Z10 yang beredar di pasaran. Sehingga dua model produk BlackBerry tersebut rentan masuk yang ilegal.

Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Nuz Nuzilia Ishak mengatakan, dua jenis BlackBerry tersebut banyak yang hanya mengantongi izin edar di Malaysia.

"BlackBerry Q10 dan Z10 (yang ilegal tersebut) seharusnya tidak boleh beredar. Hanya baru beredar di Malaysia jadi itu merembes (penyelundupan). Dugaan kami adalah dari Batam," katanya saat ditemui di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa (21/05/2013).

Pihak Kemendag sudah melaporkan hal ini kepada pengadilan tinggi Jakarta Pusat. Cara ini dilakukan agar penindakan yang dilakukan Kementerian Perdagangan sesuai prosedur.

"Kita sudah ada ketetapan dari pengadilan untuk lakukan penggeledahan dan penyitaan untuk wilayah Jakarta. Ketetapannya baru kemarin terutama untuk barang di Roxy dulu. Namun jangan sampai juga kita disalahkan dalam melakukan penyitaan," katanya.

Pihaknya juga akan terus melakukan sidak terkait ponsel bahkan VCD bajakan. Namun khusus untuk penindakan VCD bajakan, upaya yang dilakukan Kementerian mengalami kendala karena informasi telah bocor.

"Iya pasti dan kita proses. Itu kan sebetulnya sudah tertangkap tangan. Ada 6 jenis ponsel yang di situ juga (Roxy). Untuk VCD bajakan kita akan laksanakan tapi Anda tahu bahwa kita bocor hari Jumat kemarin. Datang ke 7 titik tetapi sudah tidak ada. Tenang aja. Kita pantau terus," cetusnya.


(wij/rns)

0 comments:

Post a Comment